Apa itu penyetaraan ijazah?

Penyetaraan ijazah yaitu proses penilaian suatu gelar luar negeri untuk disetarakan dengan gelar yang berlaku di Indonesia.

 

Apa pentingnya melakukan penyetaraan ijazah?

“Penyetaraan ijazah ini bukan dimaksudkan untuk menentukan diakui tidaknya ijazah dan gelar yang diperoleh seseorang dalam menempuh pendidikannya di luar negeri, akan tetapi lebih kepada menentukan gelar yang diperoleh tersebut setara dengan ijazah jenjang pendidikan yang berlaku di Indonesia. Oleh sebab itu, beberapa hal yang penting untuk dilihat prosesnya dalam penyetaraan ini antara lain sistem akademik, jumlah kredit yang diambil, masa studi, kualitas tugas akhir, masa tinggal di tempat dimana pendidikan tersebut ditempuh. Perlu juga diketahui bahwa penyetaraan ijazah ini bukan merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh para lulusan luar negeri, kecuali disyaratkan oleh tempat kerjanya atau pengguna lulusan perguruan tinggi luar negeri.”

Terdapat berbagai universitas dari 89 negara yang telah terdaftar dalam basis data DIKTI, dengan pendaftar terbanyak berturut-turut berasal dari universitas di Australia, Amerika Serikat, Jepang, Malaysia, dan Inggris.

grafik jumlah pendaftar

(source: website penyetaraan ijazah)

Bagaimana cara melakukan penyetaraan ijazah?

Penyetaraan ijazah dilayani oleh DIKTI.
Pendaftar dapat melakukan registrasi online melalui link berikut ini :

http://ijazahln.dikti.go.id/index.php

Setelah membuat akun dan melengkapi formulir profil secara online, pendaftar diminta menyerahkan berkas persyaratan secara langsung ke kantor DIKTI di Jakarta. Hari dan waktu penyerahan dapat dipesan secara online juga melalui website yang sama.

Syarat-syarat penyetaraan dapat dilihat pada link berikut: http://ijazahln.dikti.go.id/pp1.php

Di kantor Dikti, berkas akan dicocokkan dengan data yang telah dimasukkan, begitu pula dengan detil-detil lainnya. Petugas juga akan menanyakan beberapa pertanyaan mengenai studi yang disetarakan tersebut seperti dengan dana pribadi kah atau beasiswa, jika beasiswa, maka siapa penyedia beasiswanya, lalu topik penelitian, dll. Jika tidak dapat datang sendiri, pendaftar dapat diwakilkan oleh orang lain dengan membawa surat kuasa. Setelah pemeriksaan dan wawancara selesai, pendaftar akan mendapat surat tanda terima berkas yang harus dibawa saat pengambilan sertifikat kesetaraan.

Status aplikasi penyetaraan ijazah kita dapat dipantau secara online dalam website tersebut pada menu “Pencarian Data”. Di bagian bawah halaman beranda website, terdapat tautan untuk mengakses daftar SK yang sudah selesai diproses dan siap diambil.link sk siap ambil

 

Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk proses dari awal sampai akhir?

Jika sebelumnya sudah ada pendaftar dari universitas dan program studi yang sama, maka proses akan selesai dalam waktu tiga (3) hari sementara jika belum pernah ada sebelumnya, proses akan selesai dalam tujuh (7) hari.

 

Apa saja dokumen yang dibutuhkan?

Ijazah dan transkrip asli, ijazah jenjang sebelumnya, buku tesis/disertasi, paspor asli dan visa pelajar saat masa studi, dll. Paspor sebaiknya difotokopi secara keseluruhan dari depan sampai belakang terutama halaman dimana ada cap imigrasi keluar dan masuk negara tempat belajar (termasuk perjalanan masuk dan keluar negara bersangkutan selama masa studi belum berakhir). Selengkapnya dapat dilihat di http://ijazahln.dikti.go.id/pp1.php

 

Dapatkah prosesnya diwakilkan?

Proses dapat diwakilkan dengan melampirkan surat kuasa. Perlu diperhatikan bahwa salah satu persyaratan dokumen yaitu paspor asli. Sehingga jika pendaftar berada di luar negeri, tentu belum dapat melakukan penyetaraan ijazah.

 

Sudahkah KAUST terdaftar dalam Dikti?

Sudah. Saat tulisan ini disusun, sudah ada tiga (3) jurusan KAUST yang terdaftar yaitu : Computer Science, Environmental Science and Engineering, Chemical and Biological Engineering (CBE). Untuk jurusan yang berlum terdaftar, pendaftar cukup membawa deskripsi program/jurusan tersebut. Deskripsi dapat diambil dari deskripsi yang diterbitkan di website KAUST. Sebagai contoh, link berikut ini memberikan deskripsi untuk program CBE : deskripsi jurusan CBE

Perlu diketahui pula, untuk penyetaraan di mana universitas sudah terdaftar tetapi jurusan yang dimaksud belum terdaftar, persyaratan dokumen tetap mengikuti set dokumen untuk “Perguruan Tinggi dan Program Studi yang sudah pernah disetarakan”, ditambah dengan deskripsi prodi tersebut.

Berdasar pengalaman penulis, saat mengisi formulir online dan sampai pada baris nama universitas, KAUST tidak muncul dalam daftar yang ada sehingga kategori dokumen terpaksa menjadi “Universitas Baru”. Namun saat datang ke Dikti untuk menyerahkan berkas, dalam sistem online di komputer petugas, nama KAUST telah terdaftar sehingga kemudian kategori dokumen dapat disesuaikan.

 

Info Perjalanan

Penyetaraan dilayani di Kantor Ditjen Dikti lt. 7, komplek kantor Direktorat Pendidikan dan Kemahasiswaan, Jakarta. Terdapat dua atau lebih pintu masuk komplek ini, yang paling mudah yaitu melalui Pintu Gelora 1. Jika menggunakan Bus Transjakarta, ambil Koridor 1 (Blok M-Jakarta Kota) dan turun di halte Gelora Bung Karno (GBK) lalu turun ke kiri jalan dan berjalan ke Jalan Pintu Gelora 1. Dari pintu masuk Kemdikbud di sebelah kiri pada jalan itu, gedung Dikti terletak sebelah kanan tepat setelah pintu masuk.

Memasuki Gedung Dikti, pendaftar diharuskan melapor ke resepsionis dan mengisi formulir pengunjung. Setelah itu naik ke lt. 7. Keluar dari lift ke arah kanan lalu mengambil koridor kanan dan terus menyusuri koridor. Nanti akan terlihat ruang penyetaraan ijazah di sebelah kanan. Dalam ruangan itu, pendaftar diharap mengantri untuk pengumpulan berkas dan wawancara. Proses berjalan cepat dan mudah. Setelah diperiksa, buku tesis dan semua dokumen asli dikembalikan saat itu juga.

Compiled by Lailatul Hidayah, thanks to Eki Listyarini for input from her personal experience 🙂

Leave a Comment

Your email address will not be published.