Selain para peneliti dan mahasiswa, di KAUST juga terdapat beberapa warga Indonesia yang berprofesi sebagai tenaga ahli secara permanen atau paruh waktu dengan status VISA  pekerja atau juga dependent dari suami/istri yang berkarir di dunia akademik sebagai peneliti atau mahasiswa di KAUST.

Khusus para tenaga ahli paruh waktu, KAUST mempunyai istilah tersendiri dalam kontrak kerja yang disebut Part Time Spouse Agreement – PTSA. Program ini antara “ada” dan “tidak” karena kebijakan kampus dan Pemerintah Kerajaan Saudi. Secara aturan, para keluarga tidak bisa bekerja.

Berikut beberapa tenaga ahli baik permanen dan juga PTSA di KAUST dari warga Indonesia:

1. Fianti Noor – Head of Operations, KAUST Innovation

2. Mohammad Hadi Zulfiqar – Technology Deployment Specialist, KAUST Innovation

3. Alexander Putra – Technical Specialist, Bioscience Core Lab

4. Marisha Tando – Engagement and Project Lead, Coastal&Marine Resources Core Lab

5. Iqbal Firmansyah – Engineer, KAUST IT

6. Thahir Ruslan – Engineer, KAUST IT

7. Nanang Rosidin – Engineering Lead, KAUST FM

8. Yurieka Ajeng Firmansyah – Executive Secretary, KAUST FM